Kerincigoogle.com, JAMBI - Bertempat di Griya Mayang Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Rabu malam (28/1), ratusan pelaku usaha di Kota Jambi bersilaturrahmi bersama Wali Kota Jambi.

Selain bersilaturrahmi kegiatan tersebut diharapkan dapat menciptakan sinergisitas antara Pemerintah Kota Jambi dengan para pelaku usaha dalam rangka tanggung jawab sosial perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Hadir dalam acara tersebut pimpinan atau perwakilan perusahaan BUMN, BUMD, serta pelaku usaha swasta lainnya di Kota Jambi.

Dalam sambutannya, Wali Kota Jambi H. Syarif Fasha, mengapresiasi para pelaku usaha yang telah memberikan kontribusinya dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Jambi. Ia juga mengucapkan syukur karena pada tahun 2015 lalu Kota Jambi berhasil memperoleh CSR hampir 5 miliyar rupiah. Selain mengapresiasi semua perusahaan yang hadir, secara khusus ia juga mengapresiasi PTPN VI yang telah menyalurkan tanggung jawab sosial perusahaannya sebesar 1 miliyar rupiah di Kota Jambi pada tahun 2015.

"Berkat kesungguhan bersama, Pemerintah Kota Jambi telah dapat merealisasikan berbagai bantuan tanggung jawab sosial perusahaan kepada lingkungan secara terarah dan bersinergi. Dan hal tersebut telah mendatangkan banyak manfaat bagi masyarakat khususnya dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk juga kualitas dan estetika lingkungan," ujarnya.

Selain tetap berharap dukungan perusahaan dalam menyalurkan tanggung jawab sosialnya lebih meningkat pada tahun 2016 ini, Fasha juga minta agar semua pihak bergerak bersama termasuk sektor usaha untuk menyukseskan agenda Kota Jambi Bangkit. Dan semua yang telah dicapai harus tetap menjadi konsern untuk ditingkatkan terlebih di era persaingan bebas.

"Saat ini, kita telah berada pada era baru ekonomi persaingan bebas di tingkat Asia Tenggara atau MEA, semua pihak harus bersatu padu saling memperkuat dan bergerak bersama untuk menyongsongnya. Kota tercinta ini harus siap, No Pain No Gain," tambahnya.

Ia juga mengatakan untuk menyalurkan dana tanggung jawab sosial tersebut agar terlaksana dengan baik sesuai harapan, pihak perusahaan sebaiknya melakukan koordinasi kepada Pemerintah Kota, agar dana CSR tersebut tepat peruntukannya dan tidak salah sasaran.

"Kami akan memfasilitasi sebaik mungkin agar perusahaan-perusahaan yang ada di Kota dapat dengan mudah melaksanakan kewajiban tanggung jawab sosialnya, kami akan memberikan data-data kegiatan mana yang layak dan kepada siapa sebaiknya disalurkan termasuk by name by adress. Dan silahkan perusahaan tersebut yang menyerahkan secara langsung, kami hanya memberikan datanya," terangnya.

Fasha juga menerangkan tanggung jawab sosial perusahaan kepada lingkungannya bukan diperuntukkan untuk kegiatan belanja pembangunan seperti pembangunan jalan-jalan, ataupun gedung-gedung baru, namun CSR dilakukan pada bidang pendidikan, seperti bantuan beasiswa, pembayaran SPP, perlengkapan sekolah bagi siswa tdk mampu. Selain itu CSR juga dapat dilakukan pada bidang sanitasi sarana srasarana sekolah seperti bantuan meja kursi dan perbaikan MCK. Untuk estetika kota, Fasha mengatakan CSR juga dapat diberikan untuk melengkapi berbagai fasilitas taman-taman kota. Sementara untuk mendukung upaya kebersihan lingkungan, CSR juga dapat disalurkan dalam bentuk bantuan gerobak sampah, gerobak motor sampah, mobil sampah serta kotak (tong) sampah, selain itu juga CSR dapat disalurkan dalam bentuk bantuan bibit pohon untuk penghijauan. Sementara untuk meningkatkan perekonomian masyarakat CSR juga dapat diberikan dalam bentuk bantuan sarana usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Fasha juga mengatakan pada tahun 2016 ini, Pemerintah Kota Jambi telah memiliki Perda Tanggung Jawab sosial Perusahaan (CSR) yang merupakan Perda inisiatif DPRD Kota Jambi yang disahkan pada akhir Desember 2015 lalu.

"Saya yakin, Perda ini akan memberikan jaminan dan kepastian bagi kita semua dalam mengimplementasikan pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan kedepan," harapnya.

Kepada pelaku usaha Fasha juga menjanjikan perbaikan kualitas pelayanan publik yang merupakan salah satu agenda prioritasnya, yaitu pelayanan yang efektif, baik dari sisi waktu, biaya maupun prosedur.

"Tahun 2016 ini kami banyak memangkas prosedur atau dengan kata lain penyederhanaan prosedur perizinan. Ia juga mengatakan perizinan tertentu nantinya tidak akan banyak syarat-syaratnya.

"Untuk pengurusan perizinan sekala tertentu syarat-syaratnya akan menjadi lebih sederhana sesuai dengan urgensinya, ini akan memudahkan pelaku usaha dan juga memperpendek waktu prosesnya, misalnya untuk skala kecil dapat selesai dalam hitungan jam, skala sedang tiga hari, sementara untuk skala besar yang sudah harus dilengkapi dengan Amdal dengan kajian tim teknis juga harus disederhanakan waktunya," terang Fasha.

Dalam acara silaturrahmi tersebut, Wali Kota juga mengapresiasi dengan memberikan piagam penghargaan kepada para pelaku usaha yang hadir, dan secara symbolis diserahkannya langsung kepada 15 perwakilan perusahaan.

Di akhir acara Wali Kota H. Syarif Fasha mengingatkan serta memberikan motivasi bahwa berapapun besarnya CSR yang disalurkan selain berdampak pada peningkatan kesejahteraan rakyat juga menjadi amal kebaikan.

"Yakinlah masyarakat akan merasakan apa yang telah Saudara-saudara salurkan yang memang merupakan kewajiban dari perusahaan, dan peracayalah Tuhan akan mencatatnya sebagai amal baik dan semoga pula berlipat ganda pahalanya," pungkas Fasha.

Sumber : Jambiupdate.co