Pengukuhan 47 Pejabat sesuai SOTK Baru Di rumah dinas bupati Kerinci (Doc/facebook.com)

KERINCI - Bupati Kerinci Adirozal, Sabtu (31/12) malam, melantik dan mengukuhkan kembali 47 orang pejabat Pemkab Kerinci, sesuai dengan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru yang mulai berlaku pada 1 Januari 2017. Pejabat yang dikukuhkan terdiri dari 29 eselon II, 16 Camat, dan 2 Lurah.

"Yang pertama kita kukuhkan pejabat Pratamanya kemudian Camat dan Lurah. Karena proses gaji dari pegawai, maka hari ini semua melaksanakan pelantikan ada pagi ada siang, kalau kita malam," ujar Adirozal.

Untuk pegawai yang instansinya terjadi pengabungan sebagaimana SOTK baru, lanjut Adirozal, secara otomatis akan langsung berpindah. Contohnya, Bidang Sosial digabung ke Badan penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu.

Dengan adanya penerapan SOTK baru, sejumlah pejabat juga beralih posisi. Seperti Letmi Hendri, yang sebelumnya kepala Dinas Perdagangan kini menjabat Asisten II Setda Kerinci. Kemudian Radium Halis yang sebelumnya menjabat kepala BP4K, kini menjabat kepala Dinas Pertanian.

Sementara itu Dinas Pajak dan Restribusi, dijabat oleh Erwan yang sebelumnya menjabat Asisten II Setda Kerinci. "Setelah ini akan kita lantik pejabat eselon III dan IV," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten Kerinci Sahril Hayadi menambahkan, untuk jumlah pejabat eselon III dan IV akan dilantik kembali sekitar 600 pejabat.

sumber ; Metrojambi.com