KPK Diminta Usut Segera
 
Sungai Penuh,- Mengacu pada tahapan anggaran pembangunan Rumah Sakit Khusus Kota Sungai Penuh empat kali anggaran sementara kondisi fisik dilapangan pembangunan hanya sebatas tiangnya saja.

Menariknya, dalam pembangunan ini tidak menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Jambi.

Menurut keterangan Hardizal S.Sos MH kepada GO mengatakan bahwa seharusnya proyek pembangunan Rumah Sakit Khusus Kota Sungai Penuh masuk dalam kategori proyek multi years.

"Harus multi years. Karena sudah beberapa kali dianggarkan.  Masyarakat tidak menikmati secara langsung," ujarnya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh ini menduga adanya indikasi korupsi dalam proyek yang sudah menelan dana Rp. 20 milyar.

"Saya menduga adanya indikasi korupsi pada pelaksanaan proyek tersebut. Maka kita minta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan korupsi itu," harapnya.

Kondisinya, saat ini pembangunan Rumah Sakit Khusus tidak terurus. Untuk tahun 2016 kembali Dianggarkan dengan anggaran sebesar Rp. 2 Milyar.

Meskipun demikian keinginan itu belum terwujud. Terbukti dengan kondisi fisik proyek tersebut masih terbengkalai, akibat pihak kontraktor tidak mengacu pada rencana anggaran kerja dan semestinya kembali pada juknis dan juklak. Pada sisi yang berbeda pelaksana proyek merugikan keuangan negara secara langsung dalam menangani fisik bangunan yang sebenarnya prioritas kepentingan masyarakat Sungai Penuh.

sumber : Gegeronline,com