Ilustrasi
Ilustrasi / Istimewa
JAMBI - Bidang Propesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi hingga saat ini masih memproses empat orang oknum polisi terkait kaburnya sembilan orang tahanan dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jambi beberapa waktu lalu.

Keempat oknum polisi tersebut saat ini masih dalam pengawasan Propam, dan telah dibebastugaskan. “Keempat oknum anggota tersebut masih diproses, dan telah dibebastugaskan,” kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Sabtu (17/9).

Ditambahkan Kuswahyudi, setelah proses pemeriksaan rampung, keempat oknum polisi tersebut akan menjalani sidang disiplin dan kode etik. “Jadwalnya belum, nanti akan kita sampaikan perkembangannya,” ujarnya.

Sementara itu terhadap tahanan yang kabur dan belum tertangkap, hingga saat ini masih dilakukan pencarian. Kuswahyudi juga mengatakan jika pihaknya mengimbau agar ketiga tahanan yang belum tertangkap tersebut segera menyerahkan diri.

“Saat ini masih ada tiga orang lagi yang belum tertangkap dan masih kita lakukan pencarian,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sembilan orang tahanan kabur dengan cara menggergaji terali besi yang ada di salah satu ruangan di Rutan Polda Jambi. Namun setelah dilakukan pencarian, enam orang berhasil diamankan, yakni DK, B alias A, AR alias C, F alias D, MA, dan RO. Sedangkan tiga orang lainnya masih dicari.

sumber : metrojambi.com